Sunat Digugat, Muslim dan Yahudi Eropa Murka
Pemuka dua agama kompak menentang pernyataan pengadilan kota Cologne.
Kamis, 12 Juli 2012, 14:47
Denny Armandhanu
Pemuka agama Islam dan Yahudi di Eropa bersatu memprotes keputusan pengadilan di sebuah kota di Jerman yang menyatakan bahwa praktik sunat adalah bentuk penyiksaan terhadap tubuh. Mereka khawatir, pernyataan ini akan dikumandangkan juga di wilayah-wilayah lainnya di Eropa.
Kantor berita BBC pada Kamis, 12 Juli 2012, melaporkan bahwa praktik sunat dinyatakan berbahaya di kota Cologne, Jerman. Keputusan ini diambil oleh pengadilan Cologne menyusul komplikasi medis yang dialami oleh bocah empat tahun setelah disunat. Dokter dalam kasus itu dibebaskan.
Dalam keputusan akhirnya, pengadilan Cologne menyatakan bahwa seorang anak bebas memilih untuk disunat atau tidak, terlepas dari perintah agama dan orangtua. Keputusan ini hanya berlaku di Cologne, tidak di seluruh Jerman.