Selasa, 25 September 2012

Selundupkan Narkoba Pria Pakistan Dipancung

Fajar Nugraha   
Rabu, 19 September 2012 20:09 wib


 Foto: Orange
RIYADH - Pemerintah Arab Saudi menjatuhkan hukuman pancung terhadap seorang warga Pakistan di Kota Suci Medinah. Pria tersebut diketahui bersalah karena menyelundupkan narkoba.

"Bashir Khamis Ahmad dinyatakan bersalah karena menyelundupkan heroin dalam jumlah besar ke dalam Arab Saudi," ujar pihak Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi, seperti dikutip Kantor Berita SPA, Rabu (19/9/2012).

Hukuman pancung terbaru ini membuat jumlah hukuman serupa bertambah banyak dilakukan oleh pihak Arab Saudi tahun ini. Menurut laporan, sudah 60 jiwa tersangka hukum yang dihukum pancung oleh Pemerintah Arab Saudi.

Menurut kelompok Amnesty International, 79 orang dihukum mati oleh Arab Saudi tahun lalu. Mereka dihukum akibat kejahatan pemerkosaan, pembunuhan, zinah, perampokan bersenjata dan penyelundupan narkoba.

Bersama dengan Iran dan China, Arab Saudi merupakan negara yang menjatuhkan hukuman mati kepada tersangka pelaku kejahatan. Hal ini pun menjadi perhatian kelompok pemerhati HAM.

sumber: http://international.okezone.com/read/2012/09/19/214/692315/selundupkan-narkoba-pria-pakistan-dipancung

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...