Sabtu, 27 Oktober 2012

"2 TKI Vonis MATI" Pemerintah & DPR Berjuang Membebaskan

"Kami harus berjuang terus sampai Hiu bersaudara dibebaskan."

Sabtu, 27 Oktober 2012, 22:09  
Aries Setiawan, Aceng Mukaram (Pontianak)
Paspor TKI Dharry Frully dan Frans Hiu
Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Lim Sui Khiang, mengatakan pemerintah pusat dan daerah akan terus berupaya membebaskan Fransh Hiu, 22 tahun dan Dharry Frully Hiu, 20 tahun dari tiang gantung Malaysia.

Dua orang kakak beradik itu divonis mati oleh Mahkamah Tinggi Syah Alam, Selangor pada Kamis 18 Oktober 2012. Keduanya dituduh membunuh seorang warga Malaysia.

"Kami sudah memberikan bantuan melalui jalur diplomatik dan jalur politis ke parlemen Malaysia. Kami harus berjuang terus sampai Hiu bersaudara dibebaskan," ujar Lim Sui Khiang, Sabtu malam 27 Oktober 2012.

Menurut Lim, kasus hukum yang menimpa dua pemuda asal Kota Pontianak ini sudah mendapatkan perhatian Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Pengurus Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat juga sudah menyampaikan permasalahan ini.

"Saat ini, kasusnya sudah ditangani Kemenakertrans dan sudah menunjuk pengacara yang cukup terkenal, Loey Law and Brothers untuk membela Hiu bersaudara," katanya.

Anggota DPR dapil Kalimantan Barat ini juga mengatakan, Pemprov Kalimantan Barat juga sudah menunjuk kuasa hukum untuk memantau sekaligus memberikan bantuan hukum kepada Hiu bersaudara.

"Kami akan minta Makamah Internasional untuk ikut serta memantau keadilan hukum di Malaysia," demikian  Lim Sui Khiang berharap. Baca selengkapnya kasus yang menimpa dua TKI asal Pontianak di tautan ini.

sumber: vivanews

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...